Thursday, June 5, 2008

Indonesia-Diagnosis Related Groups, Resep Baru Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, berbagai media melaporkan bahwa orang berduit di Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri. Negara kita tidak hanya mengekspor tenaga kerja Indonesia, tetapi juga mengekspor pasien. Mengapa pasien Indonesia lebih memilih eksodus ke negara lain, terutama negara tetangga? Jawabannya beragam. Mulai dari kualitas layanan yang tidak baik, diagnosa kurang tepat yang mengakibatkan waktu perawatan menjadi lebih lama, sampai mahalnya biaya pelayanan kesehatan. Pasien berduit di kota besar, terutama di kota-kota yang berbatasan dengan negara tetangga lebih memilih berobat ke luar negeri karena kualitas layanannya lebih baik dan biaya kesehatannya lebih murah. Untuk menggaet pasien, sejumlah fasilitaspun disediakan mulai penjemputan di bandara, kamar bagi penunggu pasien sampai kepastian rawat inap dan kepastian biaya kesehatannya.
Karakteristik layanan kesehatan
Fenomena ini hendaknya disikapi dengan bijak. Transaksi pelayanan medis memang unik, tidak dapat disamakan dengan transaksi/bisnis lain. “Bisnis” pelayanan kesehatan mempunyai beberapa karakteristik yaitu pertama, consumer ignorance artinya dalam bisnis pelayanan kesehatan kedudukan pasien tidak sejajar dengan dokter. Hingga saat ini masih banyak yang menganggap bahwa transaksi antara pasien dan dokter adalah lebih ke arah hubungan sosial daripada hubungan bisnis, yaitu hubungan antara orang yang memahami pengobatan terhadap penyakit dan orang yang tidak paham akan pengobatan, hubungan antara penolong dan yang ditolong. Asumsi ini menjadikan hubungan antara pasien dengan dokter tidak simetris. Dokter menganggap dirinya dapat berbuat apa saja demi menolong pasien, sedang pasien harus dapat menerima semua “pertolongan” dokter tanpa bisa menolak.
Kedua, supply induced demand, yaitu ketersediaan fasilitas dan sarana pelayanan kesehatan yang melimpah justru menyebabkan kebutuhan akan fasilitas dan sarana pelayanan tersebut akan semakin meningkat. Sebelum peralatan kedokteran modern ditemukan (USG, CT-Scan, MRI dll), dokter lebih mengandalkan ketrampilan dan pengetahuan medis mereka dalam menegakkan diagnosa dan menetapkan terapi. Dengan ditemukannya peralatan kedokteran modern, para dokter menjadi cenderung untuk bergantung pada peralatan modern. Pemeriksaan dengan peralatan kedokteran modern saat ini seakan-akan menjadi prosedur yang harus dilakukan, bahkan dapat dikatakan cenderung berlebihan. Akibatnya biaya pelayanan akan menjadi semakin mahal.
Supply induced demand terjadi akibat ketidaktahuan pasien terhadap pelayanan kesehatan yang seharusnya diterima. Pasien tidak memiliki daya pilih ataupun daya tawar yang tinggi dalam menentukan jenis pemeriksaan/tindakan yang akan diberikan untuk dirinya. Akibatnya, bila selama dalam proses perawatan, pasien tidak merasakan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan, maka pasien akan dengan mudah menyalahkan petugas kesehatan yang tidak melayani dengan baik. Ketidakpuasan pasien tersebut akan menimbulkan persepsi terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang di terima.
Konsep Indonesia-Diagnostic Related Groups
Menjadi tugas dan kewajiban banyak pihak untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan di Indonesia terutama pemerintah. Dalam upaya meningkatkan kualitas ini, awal September 2007, Menteri Kesehatan telah menerbitkan kebijakan yang mengatur tentang sistem pembiayaan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit (RS) pemerintah. Departemen Kesehatan telah menyusun pola tarif baru, yang disebut Indonesia-Diagnosis Related Groups (INA-DRG’s). Saat ini tarif dimaksud akan diujicobakan bagi masyarakat yang berobat di RS Pemerintah di kelas III.
DRG’s merupakan suatu sistem pembayaran prospektif, di mana pasien membayar sejumlah uang tetap kepada RS berdasarkan kasus penyakit, tanpa memandang biaya atau lama perawatan. Besar pembayaran tergantung dari diagnosis pasien dan pengobatan yang diterima selama perawatan di rumah sakit.
Konsep DRG’s sendiri sudah lama berkembang di dunia dan diyakini mampu mengangkat mutu pelayanan kesehatan di negara-negara yang menerapkannya. Beberapa negara yang sudah menerapkan konsep ini adalah AS, Jerman, Australia, Singapura dan Malaysia. Pertama kali konsep DRG’s dikembangkan di Yale-New Haven Hospital oleh Robert Fetter dan John Thompson pada tahun 1970, ditujukan untuk mengendalikan biaya pelayanan kesehatan yang meningkat tajam bagi program Medicare di Amerika. Manfaat penerapan konsep DRG’s yang dirasakan oleh pemerintah AS waktu itu adalah DRG’s dapat memberikan kepastian biaya RS bagi pasien yang mengikuti program Medicare. Sementara itu, pihak RS pun mampu melakukan efisiensi dengan berkurangnya beban administrasi. DRG’s juga dikatakan mampu meningkatkan mutu pelayanan di RS. Akhirnya DRG’s menguntungkan peserta program Medicare karena mampu mengurangi beban iuran biaya.
Mengapa konsep DRG’s dianggap mampu meningkatkan mutu pelayanan di RS? Dari sisi konsumen, konsep DRG’s akan memberikan kepastian biaya sejak awal, terhadap biaya pelayanan kesehatan yang harus disediakan apabila mereka menderita suatu penyakit. Konsumen juga dapat mengetahui berapa lama hari perawatan yang mereka butuhkan, berikut pemeriksaan dan tindakan apa yang harus dilakukan dalam upaya penyembuhan penyakit.
Dari sisi RS, konsep DRG’s akan mendorong RS dan dokter untuk membuat standar terapi yang baik dan efisien. Hanya RS yang mempunyai standar terapi yang baik dan efisien yang mampu bertahan. Kecerobohan dalam menyusun standar terapi dapat menyebabkan terjadinya pembengkakan biaya dan juga dapat memperpanjang lama hari rawat setiap pasien. RS bersama dokter dan komite medik akan terus melakukan berbaikan terhadap mutu standar yang sudah ada (continuous improvement).
Para dokter dan petugas kesehatan lainnya akan terus berusaha memperbaharui ketrampilan dan pengetahuan mereka. RS akan berusaha meminimalisasi “kesalahan” dalam menangani pasien akibat tenaga kesehatan yang kurang terampil. Pihak manajemen RS menyadari, dengan penerapan DRG’s, biaya yang timbul akibat salah penanganan terhadap pasien sudah tidak bisa lagi dibebankan kepada pasien.
Manajemen RS tentunya segera merespon dengan membuat standard operating procedure (SOP) untuk melayani semua pasien yang datang untuk mendapatkan perawatan. Mereka akan bekerja cepat dan cermat, dalam menegakkan diagnosis maupun dalam menentukan tindakan dan terapi bagi pasien.
RS juga tertantang untuk selalu melakukan kajian dan evaluasi terhadap kasus-kasus yang penatalaksanaannya menyimpang dari standar yang ditetapkan. RS akan lebih memberdayakan lagi peran komite medik, yang selama ini sering menjadi sorotan para pemerhati kesehatan, untuk mengawasi jalannya pengobatan di RS apakah sesuai standar yang ditetapkan atau tidak.
Dengan demikian diharapkan RS dapat memberikan sedikitnya empat hal agar pelayanannya berkualitas, yaitu pertama, Reliability (kehandalan) : setiap pemberi pelayanan kesehatan dituntut untuk handal dalam melakukan pemeriksaan, menegakkan diagnosa, menentukan terapi. Kedua, Responsiveness (daya tanggap) : pasien berharap agar dilayani oleh dokter dan perawat yang siap membantu dan memberikan pelayanan dengan tanggap, ramah, sabar dan empati. Ketiga, Assurance (jaminan) : pasien juga berharap dalam masa perawatan mereka mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan sesuai dengan penyakit yang diderita. Mereka juga mengharapkan adanya kepastian terhadap biaya pelayanan kesehatan yang harus mereka keluarkan. Bila pasien didiagnosa Apendicitis acute (usus buntu) tanpa komplikasi, mereka mengharapkan jaminan terhadap tindakan apa yang mesti harus diterima, berapa lama mereka diperkirakan harus dirawat dan berapa besar perkiraan biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan penyakit tersebut. Keempat, Emphaty (empati) : pasien dan keluarga membutuhkan komunikasi yang baik dari para petugas kesehatan dan juga mengharapkan agar petugas mempunyai kemampuan untuk memahami kebutuhan konsumen/ pasien.
Akhirnya dengan konsep DRG’s, pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya pelayanan berlebih (overutilization) dan malpraktik tidak hanya menjadi tanggung jawab pasien yang ignore terhadap dunia medis, namun juga menjadi perhatian manajemen RS dan para dokter lain yang tergabung dalam komite medik
Dengan diberlakukannya konsep DRG’s diharapkan segera terwujud mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik dan efisien. Semoga.
Telah dimuat di Harian Waspada

Saturday, March 10, 2007

Diskusi Yuk...

Dear Friend,

Bila ada waktu mari kita diskusi ...

Diskusi Yuk...

Dear Friend,

Bila ada waktu mari kita diskusi ...
Dear Friend,

Bila ada waktu mari kita diskusi ...